Shinta Catering Bantah Berikan Snack Lelayu ke KPPS KPU Sleman
SuaraYudha News - Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman menuai kritik dari netizen. Pasalnya, konsumsi yang diberikan kepada para anggota KPPS dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
Shinta Catering, yang disebut-sebut sebagai penyedia konsumsi tersebut, akhirnya angkat bicara. Dalam Klarifikasinya, manajemen Shinta Catering membantah bahwa mereka adalah mitra langsung dari KPU Sleman.
Menurut Yashinta Y.Y, manajer Shinta Catering, mereka hanya menerima pesanan dari PT Jujur Kinaryo Projo, sebuah perusahaan yang ternyata adalah vendor atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan KPU Sleman. PT Jujur Kinaryo Projo bertanggung jawab atas pengadaan konsumsi untuk pelantikan KPPS yang dilaksanakan pada Kamis (25/1) lalu.
"Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan kepada kami dalam hal ini PT Jujur Kinaryo Projo," tulis Yashinta.
Yashinta juga menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas kejadian yang menimpa para anggota KPPS. Ia berjanji bahwa pihaknya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan-pelanggannya di masa depan.
"Semoga pihak terkait dapat mengambil pelajaran dan hikmah atas peristiwa tersebut," ujar Yashinta.
Sementara itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengungkapkan bahwa Sekretariat KPU Sleman telah menunjuk vendor yang terdaftar dalam e-katalog untuk menyediakan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS. Namun, tanpa sepengetahuan KPU Sleman, vendor tersebut malah menyerahkan pengadaannya kepada pihak lain, yaitu Shinta Catering.
Baehaqi mengatakan bahwa vendor tersebut, yaitu PT Jujur Kinaryo Projo, berdalih bahwa mereka tidak mampu melayani jumlah calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24199 orang. Padahal, sebelumnya, dalam rapat, vendor tersebut telah menyatakan kesanggupan mereka untuk menyediakan konsumsi yang sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang ditetapkan oleh KPU Sleman.
"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2500," ungkap Baehaqi.
Baehaqi juga menjelaskan bahwa tidak ada anggaran transportasi untuk pelantikan calon anggota KPPS. Anggaran transportasi hanya ada untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) petugas KPPS.
Atas kejadian ini, KPU Sleman telah memanggil vendor/pihak penyedia untuk memberikan penjelasan secara rinci. Hasilnya, vendor mengakui bahwa mereka telah melakukan subkontrak dalam pengadaan konsumsi, sehingga konsumsi yang tersaji kurang layak.
"Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia/vendor karena telah mengingkari perjanjian/wanprestasi, dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari," tegas Baehaqi.


IndiBiz (Bisnis)
Indihome
Tidak ada komentar