Header Ads

Iklan Mu

Pemerintah Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun untuk Bansos dan Pupuk Subsidi

Pemerintah Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun untuk Bansos dan Pupuk Subsidi

SuaraYudha News - Pemerintah melakukan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment terhadap anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) tahun 2024 sebesar Rp50,14 triliun. Hal ini dilakukan untuk mengalokasikan dana bagi program bantuan sosial (bansos) dan pupuk subsidi yang dianggap lebih mendesak.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dari anggaran K/L yang diblokir, sekitar Rp14 triliun akan digunakan untuk menambah alokasi pupuk subsidi. Menurutnya, pupuk subsidi sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian di musim tanam.

"Subsidi pupuk ini tidak boleh lambat, sehingga bapak Presiden sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp 14 triliun," kata Airlangga di kantornya, Senin (5/2/2024).

Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap bisa memberikan pupuk subsidi kepada 2,5 juta petani baru, selain 5,7 juta petani yang sudah mendapatkannya sebelumnya. Total anggaran pupuk subsidi di tahun 2024 mencapai Rp39 triliun, naik dari Rp25 triliun di tahun sebelumnya.

Sementara itu, sisanya dari anggaran K/L yang diblokir akan dialihkan untuk program bansos yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Airlangga menyebut, ada beberapa teknik yang bisa digunakan untuk mencari sumber dana bansos, salah satunya adalah automatic adjustment.

"Automatic adjustment ini adalah mekanisme yang sudah ada dalam APBN, yang memungkinkan pemerintah untuk menggeser anggaran dari K/L yang kurang efisien atau tidak prioritas ke program yang lebih mendesak atau strategis," jelas Airlangga.

Airlangga menambahkan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal dan defisit anggaran dalam batas yang wajar. Ia juga berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah, masyarakat bisa lebih sejahtera dan ekonomi bisa pulih lebih cepat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.