Operasi Keselamatan 2024 Dimulai Hari Ini, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
SuaraYudha News – Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai hari ini, Senin (4/3). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 17 Maret 2024.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Lokasi Razia
Operasi Keselamatan 2024 akan berlangsung di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota-kota besar saja.
Pelanggaran yang Ditindak
Petugas akan menindak beberapa pelanggaran lalu lintas, di antaranya:
* Berkendara menggunakan ponsel
* Pengemudi atau pengendara di bawah umur
* Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor
* Pengendara yang tidak menggunakan helm
* Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
* Berkendara dalam pengaruh alkohol
* Melawan arus lalu lintas
* Berkendara melebihi batas kecepatan
* Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
* Kendaraan yang melebihi muatan
* Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
* Penggunaan plat khusus palsu
Tilang Manual dan Elektronik
Penindakan pelanggaran akan dilakukan secara manual maupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Imbauan
Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Patuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan dan penindakan dari petugas.


IndiBiz (Bisnis)
Indihome
Tidak ada komentar