KPU DIY Minta KPU Kabupaten/Kota Segera Revisi Anggaran dan Bayar Transport Pelantikan KPPS
SuaraYudha News - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengeluarkan surat edaran yang bersifat segera kepada sekretaris KPU kabupaten/kota se-DIY terkait fasilitasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Dalam surat edaran nomor 34/PP.04-SD/34/2/2024, Perihal Fasilitasi Pelantikan dan Bimtek KPPS yang diterbitkan pada 27 Januari 2024. KPU DIY meminta agar kuasa pengguna anggaran segera melakukan revisi anggaran dengan memunculkan anggaran transport pelantikan KPPS sebesar Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) per orang pada RO 6867.
Selain itu, KPU DIY juga meminta agar kuasa pengguna anggaran segera memproses pencairan anggaran dan membayarkan uang transport pelantikan kepada KPPS bagi yang belum dibayarkan maupun yang kurang bayar.
KPU DIY juga menginstruksikan agar KPU kabupaten/kota melaporkan hasil revisi anggaran dan kegiatan pelaksanaan pelantikan dan bimtek KPPS paling lambat tanggal 30 Januari 2024 melalui alamat email hukumsdmkpudiy@gmail.com.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU RI terkait anggaran pelantikan dan bimtek KPPS dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
KPPS merupakan petugas yang bertugas untuk menjaga integritas dan transparansi pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. KPPS terdiri dari lima orang anggota yang dipilih dari warga setempat yang memenuhi syarat.
Menurut data KPU DIY, terdapat 11.932 tempat pemungutan suara (TPS) dari seluruh DIY. Jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan adalah 83.524 orang.
KPU DIY telah menggelar pembentukan KPPS sejak Desember 2023. Proses pembentukan KPPS meliputi pendaftaran, seleksi, dan penetapan calon KPPS.
KPU DIY berharap agar KPU kabupaten/kota dapat segera menyelesaikan proses pembentukan KPPS dan memberikan fasilitas yang memadai bagi KPPS agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

IndiBiz (Bisnis)
Indihome
Tidak ada komentar