Header Ads

Iklan Mu

Warga Sidoarjo Keberatan Bayar Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik


Suara Yudha News - Seorang warga Sidoarjo, Siti Khodijah, mengaku keberatan dengan biaya pemindahan tiang listrik yang diminta oleh PLN Sidoarjo. Tiang listrik tersebut berada di halaman rumahnya dan mengganggu rencana renovasi rumah sekaligus gudang usaha.

Siti mengatakan, dia tidak masalah dengan keberadaan tiang listrik di lahan miliknya. Namun, dia merasa biaya Rp 11 juta yang ditagih oleh PLN terlalu mahal. Dia hanya ingin tiang listrik itu digeser sedikit ke sisi timur, agar tidak berada di tengah-tengah halaman.

"Kalau ditaruh di depan halaman atau di pinggir jalan, saya akan mengganggu pengendara yang melintas, jadi saya nantinya yang didemo warga," ujar Siti, Jumat (12/1).

Siti mengaku sudah menerima surat dari PLN Sidoarjo yang menjelaskan rincian biaya pemindahan tiang listrik. Biaya tersebut meliputi bongkar pasang dan konstruksi, serta pengembalian material bekas ke gudang PLN. Surat itu berlaku sampai 7 Januari 2024, namun sampai saat ini Siti belum dihubungi lagi oleh PLN.

Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Faris mengatakan, pemindahan tiang listrik harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di PLN. Dia menegaskan, PLN memiliki hak untuk menggunakan dan melintasi tanah milik orang dalam rangka penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

Miftachul juga mengatakan, pemindahan tiang listrik bisa berdampak pada padam listrik yang menyuplai lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo. Oleh karena itu, diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik setelah dipindahkan.

"Kami sudah melibatkan perangkat desa dan masyarakat sekitar dalam perizinan maupun pelaksanaan pembangunan jaringan sejak 1986. Kami berharap ada kerjasama dan pengertian dari semua pihak," tutur Miftachul.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.